Layanan Profesional untuk Advokat dan Masyarakat
Program pendidikan terstruktur yang mempersiapkan calon advokat dengan standar kompetensi tinggi. Diajarkan oleh advokat senior berpengalaman dengan kurikulum yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang kredibel dan profesional, serta fasilitasi proses Sumpah Advokat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap tahapan berjalan dengan integritas tinggi.
Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTA) Digital dan Fisik bagi advokat yang terdaftar di PERAPIN. KTA merupakan identitas resmi dan bukti keanggotaan dalam organisasi advokat yang sah dan diakui.
Program bantuan hukum gratis yang terstruktur dan bermartabat untuk masyarakat yang membutuhkan. Komitmen PERAPIN untuk keadilan sosial yang inklusif dan aksesibilitas hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat dan advokasi untuk kebijakan publik yang lebih adil. PERAPIN aktif menyuarakan isu-isu hukum dan keadilan melalui berbagai program penyuluhan dan publikasi.